Beraksi Di Belasan Tempat di Bangka, 2 ABG Spesialis Pencurian Ditangkap Polisi
“Selang beberapa jam kemudian Gibral pun berhasil diamankan di Warung Internet (Warnet) di seputaran Kota Sungailiat,” jelas Rene.
Kedua pelaku mengaku melakukan pencurian di berbagai tempat di wilayah Sungailiat dan Pemali dengan cara merusak pintu pagar dan pintu rumah korban.
“Setidaknya dari pengakuan pelaku, mereka beraksi di 15 tempat kejadian perkara (TKP),” terangnya.
“Dari tangan pelaku ini diamankan satu sepeda lipat merk Excotis warna merah, satu sepeda lipat warna hitam dengan merk Pacifik, kemudian sebanyak 21 tabung gas 3 kg warna hijau dan delapan bungkus rokok. Kedua pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Bangka guna penyidikan lebih lanjut dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan,” pungkas AKP Rene.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.