“Pencabutan PPKM dilandasi oleh tingginya cakupan, dan level imunitas penduduk kita sudah cukup kuat, serta tersedianya intervensi medis sebagai pengganti intervensi non-medis. Penanganan Pandemi COVID-19 dibutuhkan strategi yang tepat untuk melandaskan kurva penurunan wabah,” katanya.

Selain itu, Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Perekonomian Susiwijono, menyebutkan peran penting kepala daerah, gubernur, bupati/wali kota yang diharapkan dapat melakukan pembinaan, dan pengawasan secara ketat terhadap pencegahan, dan pengendalian COVID-19 di wilayahnya, termasuk melakukan asesmen indikator Covid-19 untuk menilai laju penularan, dan kapasitas respons.

Kemudian, kepala daerah diminta untuk mencabut peraturan daerah atau sejenisnya berkenaan dengan kebijakan lain yang memberikan sanksi bagi pelanggaran ketentuan PPKM. Selanjutnya, tetap mengaktifkan satuan tugas (Satgas) di daerah dalam rangka melakukan monitoring pengawasan, dan mencermati perkembangan angka COVID-19, dengan berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan TNI/Polri, Kejaksaan, dan instansi vertikal lain di wilayahnya masing-masing. 

Baca Juga  Juvenile Delinquency sebagai Dampak Teori Labelling Negatif dalam Keilmuan Sosiologi-Kriminologi

“Memberikan rekomendasi izin keramaian dengan sangat selektif terhadap setiap bentuk aktivitas kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang menjadi dasar penerbitan izin dari kepolisian sesuai dengan tingkatnya,” katanya.

Kepala daerah juga diharapkan bisa memastikan ketersediaan alokasi anggaran yang bersumber dari anggaran pendapat dan belanja daerah (APBD) dalam rangka pencegahan dan pengendalian COVID-19 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

“Terakhir, melaporkan penanganan pencegahan, dan pengendalian COVID-19 di wilayah masing-masing kepada Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana,” kata Sesmenko Perekonomian Susiwijono.