Korlantas Polri Matangkan Pemasangan Chip Pada Plat Nomor Kendaraan, Ini Fungsinya
TIMELINES1.COM, NEWS – Korlantas Polri akan mematangkan rencana pemasangan chip pada plat nomor kendaraan. Hal ini guna mencegah penggunaan pelat nomor palsu yang kerap dilakukan pengendara menghindari aturan ganjil genap. Demikian diungkapkan Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Yusri Yunus.
“Kalau untuk plat nomor chip tahun ini belum, itu baru rencana. Nanti pelat menggunakan chip itu diterapkan setelah warna pelat sudah berjalan,” ungkap Yusri Yunus. Dilansir dari polri.go.id
Dirinya memperkirakan penerapan pelat nomor chip ini akan diberlakukan dalam beberapa tahun ke depan. Sebab, pelat dengan chip berteknologi Radio Frequency Identification (RFID) ini sudah diterapkan di sejumlah negara di dunia. Sehingga dapat memudahkan akses data kendaraan oleh petugas ataupun melalui kamera tilang elektronik.
“Dengan demikian, kendaraan yang melanggar lalu lintas bisa teridentifikasi dengan cepat. Karena semua data dari kendaraan itu sudah ada semua, data kendaraan pernah kecelakaan, pernah melanggar, kena tilang berapa kali, ada semua di situ,” jelas Yusri Yunus.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.