TIMELINES1.COM, BANGKA – Sebanyak 40 orang petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dikukuhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Rabu (4/1/2023) di Novilla Boutique Resort Sungailiat. 

Pengukuhan Petugas PPK ini diharapkan dapat menjalankan tugas pemilu 2024 mendatang. Hal ini dikatakan Ketua KPU Bangka, M. Hasan usai acara pelantikan dan bimbingan teknis PPK.

“40 PPK yang dilantik atau dikukuhkan itu merupakan hasil penjaringan yang dilakukan beberapa tahapan,” kata Hasan.

M. Hasan meyakini Petugas PPK yang nantinya akan ditempatkan di wilayah Kecamatan mampu menjalankan tugas dengan baik di wilayah kerjanya. 

“Saya cukup yakin, PPK yang akan ditempatkan di wilayah kecamatan mampu menjalankan tugas dengan baik di wilayah kerjanya karena mereka dianggap berhasil lolos tahapan seleksi,” lanjutnya lagi.