Menurut M. Hasan 40 Petugas PPK ini akan disebar masing – masing 5 orang petugas di tiap kecamatan.  Penempatan PPK merupakan merupakan bagian tahapan  KPU dalam mempersiapkan menyelenggarakan pemilu 2024 mendatang termasuk di dalamnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah, legislatif dan pemilihan presiden.

“Saya minta PPK segera menggelar rapat pleno di masing – masing kecamatan untuk memilik ketua PPK guna mempermudah koordinasi antar anggota dan lembaga terkait yang lain di kecamatan,” instruksinya. 

Hasan menyarankan ketua PPK yang terpilih nantinya dapat membangun komunikasi yang baik di internal dan eksternal termasuk pula dengan memperkuat komunikasi dengan pemerintah kecamatan.

“Keterlibatan pemerintah kecamatan sangat dibutuhkan karena dari pengalaman sebelumnya sekretariat PPK di pusatkan di kantor camat yang disediakan oleh pemerintah kecamatan,” imbuhnya.

Baca Juga  Pemkab Basel Tambah 3 Unit Alsintan Combain Harvester, Risvandika: untuk pra Panen Padi