TIMELINES1.COM, PANGKALPINANG – Balai Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang, memberikan teguran pengelola pusat perbelanjaan terbesar di Kota Pangkalpinang, Transmart Pangkalpinang. Hal ini lantaran masih ditemukannya makanan berkemasan rusak dan minuman tanpa label yang dijual di kawasan tersebut.

Adapun produk yang ditemukan berkemasan rusak dan minuman tanpa label oleh BPOM Pangkalpinang, yakni makanan merk Maya Sarden kemasan kecil dan besar ini ditemukan dengan kemasan penyok, sedangkan satu botol minuman tanpa label, lalu ada satu pangan lokal jenis madu tanpa label.

Kepala BPOM Pangkalpinang, Sofiyani Chandrawati Anwar, menegaskan pihaknya langsung memberikan teguran pengelola dan bahan makanan serta minuman yang ditemukan rusak akan dimusnahkan. 

“Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang menemukan adanya kemasan yang rusak, kadaluarsa dan tanpa label segera melaporkan hal itu,” jelas Sofiyani di sela-sela pemeriksaan, Rabu (4/1/2023). 

“Jangan karena kemasan rusak lalu harga murah tetap dibeli dan konsumsi, sebab ada hal-hal yang harus dijaga, jika rusak artinya makanan tersebut bisa saja tercemar bakteri,” singgungnya.

Pihaknya berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait produk pangan olahan tanpa izin edar, kadaluarsa ataupun rusak ke BPOM Pangkalpinang melalui kontak kami dibawah ini: WA/SMS: 08117821666 atau Instagram:@bpom.pangkalpinang: dan twitter @BPOMBabel.