Sementara itu, Salah satu perwakilan dari pihak Transmart Pangkalpinang, mengaku pengecekan makanan dan minuman kedaluwarsa dilakukan setiap hari, sehingga satu minggu sebelum masuk masa kedaluwarsa maka produk akan ditarik dan diretur ke distributor. 

“Nah, untuk 10 temuan ini mungkin lost pemeriksaan, produk ini mungkin berada di bagian belakang display sedangkan produk yang bagus ditempatkan didepan,” katanya.

“Terkait produk ini kami akan berkoordinasi dengan distributor, apakah bisa diretur atau tidak. Jika tidak bisa retur, maka akan dimusnahkan,” tandasnya. 

Hingga pengawasan tahap lima yang dilakukan BPOM Pangkalpinang, pemeriksaan terhadap 41 sarana distribusi pangan yang berada di kota/ kabupaten di Pulau Bangka, sebanyak 25 diantaranya masih ditemukan adanya produk pangan olahan dengan kemasan rusak (bocor, kaleng penyok/berkarat) (52 item, 167 pcs), produk pangan olahan kadaluarsa (74 item, 993 pcs) yang belum dipisahkan dari produk layak jual serta produk tanpa izin edar (9 item, 62 pcs).

Baca Juga  Terlibat Kasus Tunjangan Transportasi Pimpinan DPRD Babel, 2 Wakil Pimpinan Dewan Resmi Ditahan Selama 20 Hari Kedepan