TIMELINES1.COM, PANGKALPINANG – Ketua Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang, Depati M.A Gandhi soroti pemberlakukan kantong Parkir Pasar Pagi, sejak empat hari terakhir.

Menurut Gandhi, saat ini masih bongkar pasang rekayasa lalu lintas dan parkir di Pasar Pagi ini. Dari pemetaan di lapangan berbenturan dengan kondisi nyata yang ada.

“Diawal teman-teman UPTD mencoba merekayasa kantong parkir untuk pelanggan. Ternyata kendaraan pedagang sendiri mencapai 600-an unit. Yang perencanaan awalnya di Parkir di depan pasar pagi. Kemudian atas evaluasi teknis dilapangan disepakati untuk ditukar,” ungkap Gandhi dikonfirmasi, Kamis (5/1).

Sementara, kendaraan pedagang Pasar Pagi ditempatkan di kantong parkir. Kendaraan konsumen atau pelanggan kembali ditempatkan di bahu jalan Pasar Pagi. Kondisi ini yg membuat seolah-olah kebijakan UPTD cenderung plin-plan.

“Prinsipnya UPTD masih terus mencoba mencari solusi terbaik agar membuat nyaman seluruh pihak. Baik pelanggan Pasar Pagi, pedagang, jukir, dan pemakai jalan,” katanya.

Politisi PPP ini menilai kondisi yang terjadi beberapa hari terakhir diakui proses mapping yang dilakukan selama berbulan-bulan panjang sangat lemah. Data dan analisa yang digunakan Dishub tidak aktual dan keliru dengan kondisi lapangan. Akibatnya, kebijakan dilapangan berubah-ubah seperti yg terjadi saat ini. 

“Kita hargai niat baik dishub melalui UPTD. Namun, kita kritisi kelemahan analisanya sebelum turun lapangan untuk mengeksekusi,” tuturnya. 

DPRD Kota Pangkalpinang saat ini masih akan menunggu dan melihat proses selanjutnya. Pihaknya tidak akan merecoki apa yang sudah diupayakan Dishub dan UPTD.

“Tapi, pada akhirnya kami akan memanggil dishub dan uptd guna menegaskan skema terbaik apa yg akhirnya dipilih. Kami harap seluruh stakeholder yg terlibat dapat bersabar 1 minggu ini. Setelahnya kita putuskan bersama,” tutupnya.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, Ubaidi menjelaskan setelah turun ke lapangan dari pukul 03.00 hingga 12.00 siang personel Dishub menemukan banyak kendaraan roda dua pedagang yang berdagang ke kampung atau pemukiman itu tidak terdata. Sementara mereka hanya ada data pedagang pasar pagi.