TIMELINES1.COM, NEWS – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tampaknya kembali merencanakan untuk memberlakukan tilang secara manual. Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi menyebutkan alasan akan diberlakukan kembali tilang manual ini disebabkan tidak adanya kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas semenjak tilang manual ditiadakan.

Firman Santyabudi menjelaskan bahwa pihaknya mendapati banyak warga yang mengendarai kendaraan tanpa plat nomor.

“Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada plat nomornya di copot yang belakang, coba dicek deh,” kata Firman. Dilansir dari ntmc.info

Oleh karena itu, kata Firman, pihaknya akan mempertimbangkan lagi untuk memberlakukan tilang manual.

Menurutnya, tidak sedikit didapati pengendara yang sengaja melanggar peraturan lalu lintas setelah tilang manual dihapus.

“Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan,” ujarnya.

Semenjak tilang manual ditiadakan, Firman sudah memberikan arahan kepada jajaran dibawahnya, yakni di jalan raya tidak harus menilang tetapi juga memberikan peringatan, dengan maksud agar masyarakat muncul kesadaran tertib berlalu lintas, mematuhi peraturan