“Kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi,” katanya.

Tingginya jumlah pelanggaran lalu lintas menjadi catatan Korlantas Polri untuk meningkatkan kesadaran pengendara untuk tertib berlalu lintas. Kesadaran pengendara akan tertib berlalu lintas juga bisa berimplikasi pada penurunan angka

Firman menegaskan, penegakan hukum merupakan langkah terakhir. Pihaknya mendorong menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Lebih lanjut, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas, Korlantas Polri juga menggiatkan kembali patroli jalan raya.

“Kami ada tambahan kendaraan listrik, menggiatkan kembali patroli lalu lintas supaya masyarakat diajak tertib, menghindari plat nomor dengan sengaja. Saya bilang ini pelaku, karena hampir pelaku begal dicopot plat belakangnya. Kendaraan yang tidak pakai plat nomor di belakang kami hentikan,” kata Firman.

Baca Juga  Larang Knalpot Brong, Polisi: Ada Sanksi Tilang Bagi Pelanggar