TIMELINES1.COM, BANGKA – Seorang pria berusia 45 tahun, warga Jalan Raya RT 001 Kelurahan Mendo, Kecamatan Mendo Barat, yakni Sapri alias cap tega menyetubuhi kandungnya yang masih berusia 4 tahun.


Aksi yang tidak manusiawi dilakukan Sapri ini ternyata sudah dilakukan sejak Desember 2022.


Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan terungkapnya aksi pemerkosaan tersebut ketika tetangga Cap pada Kamis dini hari (29/12/2022) mendengar suara tangisan anak yang berasal di Rumah Cap.


Tetangga yang mendengar suara tersebut pun mencari tahu penyebabnya. Melalui sebuah lobang dinding rumah, Tetangga Cap kaget bukan kepalang menyaksikan adegan tak senonoh yang dilakukan Cap kepada anak bungsunya Bunga yang masih berstatus balita.


Keesokan harinya tetangga Cap melaporkan kejadian tersebut ke Perangkat Desa. Tak menunggu waktu lama Cap pun segera diamankan dan diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Bangka.


Diketahui Cap menggauli Bunga lantaran sedang dipengaruhi minuman alkohol jenis arak. Cap memang dikenal sebagai tukang minum. Dari pengakuan Cap, aksi persetubuhan yang ia lakukan terhadap Bunga sudah beberapa kali di lakukannya untuk memenuhi nafsu syahwatnya sejak ditinggal mati istrinya 2 tahun lalu.