TIMELINES1.COM, NEWS – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengamankan seorang oknum polisi berinisial Ybk berpangkat Komisaris Besar (Kombes), lantaran diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Ybk sendiri ketahui merupakan polisi yang berdinas di Baharkam Polri.

“Benar itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro Jaya dan yang bersangkutan mantan Dirpolair Polda Papua, sekarang (berdinas) di Baharkam,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan. Dilansir dari pmjnews.com

Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan jika pihaknya menyerahkan proses hukum Kombes YBK yang diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu kepada Polda Metro Jaya.

Baca Juga  Dinilai Tidak Profesional, Kemenag Minta Otoritas Arab Saudi Periksan Manajemen Saudia Airlines

“(Kasus Kombes YBK) pidananya dahulu saja oleh Polda Metro Jaya, biar tuntas,” jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dedi menegaskan jika Polri akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut berdasarkan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo