TIMELINES1.COM, BANGKA – Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka telah mengeluarkan empat anak dibawah umur, yakni Sa (14), De (14), Ah (14), dan Yus (14) untuk dikembalikan ke orang tua nya masing-masing.

 

Keempat anak dibawah umur yang masih duduk di bangku SMP di Sungailiat, Kabupaten Bangka, sebelumnya diamankan polisi lantaran terlibat penganiayaan terhadap rekannya sendiri yakni Ra (14).

 

Ra pun harus mendapatkan perawatan serius dari Tim Medis Rumah Sakit di Bangka, dikarenakan mengalami pendarahan pada bagian leher akibat luka sabetan benda tajam.

 

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka, Bripka Dian Plaza membenarkan jika keempat Bocah SMP ini, Kamis tengah malam sudah diserahkan ke pihak orang tuanya masing – masing. 

 

“Sudah dipulangkan ke orang tuanya. Dengan catatan apabila pihak korban sudah melakukan pelaporan, mereka (keempat -red) akan kembali kami jemput atau orang tuanya menyerahkan kepada kami lagi untuk diproses,” jelas Dian.

 

Baca juga: https://timelines.id/2023/01/05/diduga-mabuk-lem-bocah-smp-tebas-leher-temannya-hingga-sekarat/