Kata Syahroni, para remaja ini melakukan aksi trafficking secara offline di sejumlah tempat hiburan malam salah satunya Karaoke yang berada di wilayah Sungailiat, dengan tarif Rp. 300 Ribu untuk 1 kali service. 

 

“Tarifnya 300 ribu rupiah untuk 1 kali melayani pelanggan. Mereka ini biasanya di tempat hiburan malam yang ada di Sungailiat,” lanjutnya.

 

Uang yang mereka (remaja korban Trafficking- red) dapatkan rata-rata digunakan untuk memenuhi biaya sosialita para remaja. Kata Syahroni, malah anak anak ini dikategorikan masih memiliki orang tua dengan penghasilan yang cukup. 

 

“Mereka ini orang tuanya masih mampu secara ekonomi. Hanya saja, untuk memenuhi biaya pergaulan mereka menjalani profesi ini karena mudah,” lanjutnya.

Baca Juga  Bank Sumsel Babel Koba Siapkan Rp2 Milyar untuk Penukaran Uang Baru