Saat ini, korban bersama kedua kakak kandungnya sudah dibawa tim UPTD PPA untuk diberikan perawatan dan didampingi. 

 

“Korban dan kakaknya sudah di bawah tim kami dan saat ini dititipkan di Panti Asuhan. Alhamdulillah setelah dilakukan pendampingan korban sudah mulai bisa diajak berinteraksi dan sudah bisa berbicara sesuai anak anak seusianya”, lanjut Syahroni.

 

Dia mengatakan kasus persetubuhan anak dibawah umur kerap melonjak terjadi pada momen malam tahun baru. Sehingga pihak UPTD PPA terus bergerak atas laporan masyarakat dan selalu stand by 24 jam untuk turun ke lapangan.

 

“Kasus – kasus seperti persetubuhan anak dibawah umur ini sangat melonjak terjadi pada malam tahun baru. Kita selalu stand by 24 jam untuk laporan yang informasikan masyarakat terkait kasus yang menjadi kewenangan PPA”, tambahnya.

Baca Juga  Korban Tinggalkan Surat Wasiat Pilu untuk sang Ibu