UPTD PPA Bangka Dampingi Balita Korban Persetubuhan Ayah Kandung
TIMELINES1.COM, BANGKA – Unit Pelaksana Daerah Terpadu (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bangka bergerak cepat menyikapi terakit kasus persetubuhan anak dibawah umur yang masih berstatus balita.
Kepala UPTD PPA Kabupaten Bangka, Syahroni membenarkan pihaknya saat ini melakukan pendampingan kepada korban persetubuhan yang dilakukan Ayah kandungnya.
“Iya menjelang tahun baru kemarin kami mendapat laporan tentang kasus Persetubuhan yang dilakukan ayah kandung terhadap anaknya yang masih balita,” kata Syahroni.
Korban diketahui mengalami traumatic berat atas kasus yang ia alami. Sehingga UPTD PPA harus menurunkan tim psikolog untuk melakukan pendekatan terhadap korban.
“Semenjak kasus itu, korban lebih banyak diam dan susah diajak berkomunikasi. Jadi kami melakukan pendekatan dan membawa psikolog untuk turun langsung,” lanjutnya lagi.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.