Lanjutan Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Bangka, Kedua Pihak Pilih Berdamai
TIMELINES1.COM, BANGKA – Setelah sempat menjalani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Medika Stania Sungailiat, korban penganiayaan, yakni, Ra (14) bocah kelas X sebuah SMP Negeri di Sungailiat akhirnya Senin (9/1/2023) diperbolehkan pulang oleh tim medis.
Paman Ra, Bayu mengatakan kondisi Ra saat dinyatakan sudah lebih baik.
“Tadi siang sudah diperbolehkan pulang ke rumah. Alhamdulillah kondisinya sudah jauh lebih baik. Sudah bisa duduk dan berdiri serta sudah bisa makan sendiri”, kata Bayu, kepada timelines.id.
Mengenai proses hukum antara Ra dan keempat bocah sebaya sebagai lawan duel Ra pada hari kejadian, Bayu mengatakan kalau hasil musyawarah keluarga, kasus penganiayaan yang sempat membuat Ra kritis tidak dilanjutkan melalui jalur hukum.
“Menurut jamu sekeluarga, efek jera untuk anak – anak masih bisa dengan cara lain selain dipenjarakan. Insha Allah efeknya akan lebih baik. Yang jadi pertimbangan kami, khawatir mereka (4 anak SMP – red) malah makin menjadi kenakalannya,” harapnya.
Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Bangka, Bripka. Dian Plaza saat dikonfirmasi membenarkan jalur damai yang ditempuh keluarga bocah SMP yang terlibat kasus penganiayaan Kamis (5/1/2023) lalu.
“Iya, kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak melanjutkan kasus tersebut. Insya Allah besok (Selasa -red) akan dimediasi proses perdamaiannya,” tukasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.