Lahan Bekas Tambang Ditata Jadi Lokasi Pembangunan Sekolah, PT Timah Klaim Tahun 2022 Realisasi Reklamasi TINS Capai 100 Persen
Reklamasi dalam bentuk revegetasi dilakukan dengan penanaman seperti Sengon, Cemara Laut, Jambu Mete, kelapa sawit dan tanaman buah-buahan seperti Jeruk, Kelapa Hibrida, Durian, Alpukat, dan Sirsak.
Sedangkan untuk reklamasi dalam bentuk lainnya yang dilakukan PT Timah Tbk tahun 2022 yakni penataan lahan yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Bangka Selatan.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengatakan, reklamasi merupakan bentuk refleksi atas komitmen PT Timah Tbk dalam mengimplementasikan kaidah pertambangan yang baik.
“Perusahaan melaksanakan reklamasi yang berkelanjutan dan dilakukan penilaian oleh Kementerian ESDM. Reklamasi yang dilakukan PT Timah Tbk, ada juga reklamasi dalam bentuk lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” kata Anggi.
Menurut Anggi, PT Timah Tbk mengintegrasikan program reklamasi dengan pelibatan masyarakat di sekitar wilayah operasional sehingga bisa meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat.
“Pola reklamasi yang dijalankan PT Timah Tbk tidak hanya mengembalikan fungsi lingkungan saja, tapi juga ikut mendorong pemberdayaan masyarakat sehingga bisa memberikan nilai manfaat dan ekonomi bagi masyarakat,” tandas Anggi.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.