BPN Babel Sampaikan Pencapaian Kinerja Selama Tahun 2022
BANGKA BELITUNG, TIMELINES1.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangka Belitung (Babel) memaparkan pencapaian kinerja di tahun 2022, sekaligus rencana pelaksanaan kegiatan pelayanan di bidang pertanahan 2023 di wilayah Babel dalam press release yang digelar pada Jumat (13/1/23).
Paparan capaian dan rencana di 2023 ini disampaikan langsung Kepala Kanwil BPN Babel Oloan Sitorus, yang didampingi lengkap para kepala bidang/bagian serta kepala kanwil di kabupaten/kota. Hadir juga perwakilan Biro Pemerintahan Setda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Babel.
Dalam urusan pertanahan, diterangkan Oloan, sesuai Permen ATR/Ka BPN Nomor 17 Tahun 2020, Kanwil BPN mempunyai tugas meliputi survei dan pemetaan pertanahan, penetapan hak dan pendaftaran tanah, redistribusi tanah, pemberdayaan tanah masyarakat, penatagunaan Tanah, Penataan Tanah Sesuai Rencana Tata Ruang, dan Penataan Wilayah Pesisir, Pulau-pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu.
“Disamping pengadaan tanah, pencadangan tanah, konsolidasi tanah, pengembangan pertanahan, pemanfaatan tanah, penilaian tanah dan ekonomi pertanahan. Lalu pengendalian dan penertiban penguasaan dan pemilikan tanah, serta penggunaan dan pemanfaatan tanah sesuai rencana tata ruang, penanganan dan pencegahan sengketa/konflik serta penanganannya,” ujar Oloan Sitorus
Diestimasi pihaknya, jumlah bidang tanah pada Area Penggunaan Lain (APL) di Babel sejumlah 721.762 bidang dan baru terdaftar sampai tahun 2022 sejumlah 575.867 bidang tanah atau 79,78 persen.
“Jadi masih terdapat 145.895 bidang atau 21,22 persen tanah di Babel yang belum terdaftar dan harus diselesaikan hingga Tahun 2025. Skema penyelesaiannya dilakukan melalui kegiatan PTSL, Redistribusi Tanah, Lintas Sektor dan Rutin,” jelasnya.
Disebutkan Oloan, untuk di 2022, Kanwil BPN Babel mencatat hingga 10 Januari 2023 telah terealisasi peta bidang tanah sejumlah 20.103 dan sertifikat hak atas tanah sejumlah 27.685 sertifikat dari target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 20.062 peta bidang tanah dan 28.372 sertifikat hak atas tanah.
Diakuinya, bahwa capaian ini tidak mencapai 100 persen dikarenakan beberapa hal diantaranya pemahaman masyarakat tentang pentingnya sertifikat hak atas tanah belum menjadi prioritas utama. Kemudian sosialisasi pelaksanaan program PTSL belum maksimal.
“Dengan selesainya target tahun 2022, maka masih tersisa bidang tanah sebesar 145.895 bidang tanah yang belum terdaftar,” paparnya.
Untuk di 2023 sendiri, lanjut Oloan, target PTSL sebanyak 16.534 bidang, redistribusi tanah sebesar 5.000 bidang tanah, dan layanan rutin.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.