BPN Babel Sampaikan Pencapaian Kinerja Selama Tahun 2022
“Sisa target selanjutnya akan dituntaskan dalam dua tahun ke depan,” sebutnya.
Berdasarkan kualitas data pertanahan DSE (Data Siap Elektronik) per Desember 2022, Babel mencapai 85,3 persen atau terbaik ke-2 nasional di bawah DKI Jakarta terbaik pertama dan di atas Bali di terbaik ke-3 nasional. Hal ini sejalan dengan peningkatan layanan elektronik.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah, baik Pemprov maupun Pemkab/kota yang di Babel yang mendukung penuh program strategis nasional ini,” pungkas Kepala BPN Babel.
Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program PTSL ini, sebab ini adalah program yang sangat baik, terutama dalam mendukung peningkatan kemudahan investasi. Bahkan diakuinya program ini adalah terbaik yang pernah ia rasakan selama berdinas di BPN ini.
“Ini sangat baik, sudah 31 saya jadi pegawai tidak ada program sebaik ini, dan ini begitu panjang dan tiap tahun, gratis pula. Masyarakat hanya dibebankan biaya patok dan materai,” katanya.
Disamping urusan tersebut, kata Oloan, ada 17 sengketa dan 13 perkara pertanahan yang ditangani oleh pihaknya sepanjang 2022.
“Berdasarkan pemetaan potensi kasus pertanahan rentang waktu 2015-2021, banyak didapati kasus pertanahan dengan akar masalah berkaitan dengan Surat Keterangan Tanah (SKT), Surat Keterangan Hak Usaha Atas Tanah (SKHUAT) dan sejenisnya,” jelasnya.
Terkait rencana pelayanan di 2023, papar Oloan, pihaknya terus meningkatkan percepatan penguatan hak rakyat atas tanah, peningkatan tata kelola transformasi digital dalam rangka pelayanan pertanahan serta layanan Host to Host dalam pelayanan publik, contohnya dalam BPHTB dan PPh. Lalu pelaksanaan gerakan nasional pemasangan tanda batas yang diikuti Babel.
“Kami juga membutuhkan dukungan pemda dan masyarakat terkait kelancaran kebijakan pada PTSL dan Redistribusi Tanah (BPHTB Panitia Pertimbangan Landreform), memanfaatkan kemudahan PTSL dan Redistribusi Tanah, serta meningkatkan pemahaman dunia usaha terhadap kebijakan pertanahan pasca UUCK/Perpu Cipta Kerja,” tutupnya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.