Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Sebut Terdakwa Putri Candrawathi Sopan Dalam Persidangan
“Terdakwa sopan dalam persidangan,” ujar jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Selain itu, jaksa juga menyertakan pertimbangan lain yang meringankan terdakwa yakni terdakwa belum pernah menjalani hukuman.
“Terdakwa belum pernah dihukum,” ucap jaksa.
Halaman
1 2

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.