KPU Buka Pendaftaran Panitia Pemilihan Luar Negeri Hingga 20 Januari 2023
Drajat meminta agar perwakilan juga dapat meminta masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait hasil administrasi tersebut sebelum pelaksanaan seleksi wawancara. Lebih lanjut, kata Drajat, setelah menerima tanggapan dan masukan masyarakat, perwakilan melakukan seleksi wawancara pada calon anggota PPLN yang lulus tahap penelitian administrasi.
Kepala perwakilan, kata Drajat yang akan menyampaikan hasil seleksi kepada KPU melalui Kementerian Luar Negeri. “KPU menetapkan nama calon anggota PPLN hasil dari seleksi melalui Keputusan KPU,” ucap Drajat.
Lebih detail, Drajat menjelaskan terkait tahapan pembentukan PPLN, penerimaan pendaftaran 16-20 Januari 2023, penelitian administrasi 17-21 Januari 2023, dan pengumuman hasil penelitian administrasi 22-23 Januari 2023. Setelah diumumkan, Drajat meminta perwakilan RI meminta tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPLN yang memenuhi syarat administrasi yaitu pada 22-24 Januari 2023, setelah itu baru dilakukan wawancara calon anggota PPLN pada 24-25 Januari 2023, dan pengumuman hasil seleksi pada 26-27 Januari 2023.
Pendaftaran pun dilakukan melalui menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) dan melalui kantor perwakilan RI di negara setempat dengan membawa dokumen persyaratan.
Turut hadir, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, Staf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga Kemlu, Muhsin Syihab, KBRI di kawasan Timur Tengah, Afrika dan Eropa, dan Kepala Biro SDM Yuli Hertaty.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.