KPU Buka Pendaftaran Panitia Pemilihan Luar Negeri Hingga 20 Januari 2023
NASIONAL, TIMELINES1.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka Pendaftaran Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dimulai sejak 16 Januari 2023 dan berakhir pada 20 Januari 2023. Untuk menyukseskan jalannya pembentukan PPLN ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Hal ini disampaikan Anggota KPU Yulianto Sudrajat didampingi Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat memimpin Rapat Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum di Luar Negeri dan Pengarahan Pembentukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Bagi Perwakilan RI di Luar Negeri dan Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei, dari Operational Room KPU, Senin (16/1/2023).
Drajat menekankan Januari 2023 PPLN harus sudah terbentuk, untuk itu, dia meminta agar seluruh perwakilan RI di luar negeri selektif mengusulkan calon anggota PPLN kepada KPU.
“Pada proses rekrutmen sangat bergantung usulan di KBRI, perwakilan untuk mengusulkan calon-calon anggota PPLN,” ujar Drajat.
Drajat menyampaikan tahapan pembentukan PPLN di luar negeri, dimana perwakilan menyampaikan pengumuman pendaftaran dilakukan di tempat-tempat yang mudah dijangkau atau diakses publik. Perwakilan juga melakukan penelitian administrasi kelengkapan persyaratan yang telah ditetapkan dan setelah mengumumkan hasil penelitian tersebut.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.