Menurutnya, jika kendaraan sudah dihapuskan datanya, maka polisi akan menindak apabila kedapatan masih berada di jalan. Oleh karenanya, masyarakat diimbau untuk menyelesaikan pembayaran pajak sebelum penghapusan data kendaraan.

Ditambahkan Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Susana, pihaknya hingga saat ini memiliki data 4 juta kendaraan yang akan dihapuskan pajaknya. Mayoritas kendaraan yang menunggak pajak itu berada di Pulau Jawa.

“Kami akan menyiapkan link yang bisa digunakan masyarakat untuk mengecek data kendaraannya,” jelasnya.

Baca Juga  Kemenkopolhukam RI Awasi Pertambangan Timah di Babel Yang Berpotensi Merugikan Negara dan Kerusakan Lingkungan