BANGKA BELITUNG, TIMELINES1.COM – PT Timah Tbk terus berkomitmen untuk melakukan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Upaya pengelolaan lingkungan yang dilakukan diantaranya dengan konsisten melaksanakan reklamasi. 

 

Anggota holding pertambangan Indonesia MIND ID melaksanakan penambangan di darat dan laut, sehingga upaya reklamasi juga dilakukan di darat dan laut. 

 

Reklamasi laut yang dilakukan PT Timah Tbk dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Kepulauan Riau. 

 

Tahun 2023, PT Timah Tbk berencana akan melakukan reklamasi laut dalam beberapa kegiatan yakni penenggelaman artificial reef, restocking cumi, pemantauan kualitas air laut, penanaman mangrove, membuat penahan abrasi dan restocking kepiting bakau.  

 

Emiten Berkode TINS ini akan menenggelamkan 1.920 artificial reef tahun 2023 yang akan dilaksanakan di 11 titik. Penenggelaman artificial akan dilaksanakan di Pulau Bangka. 

 

Selain itu, untuk memperbanyak populasi cumi, TINS juga akan melakukan restocking cumi dengan target 20.000 anakan cumi. TINS juga akan melakukan pemantauan kualitas laut di sekitar aktivitas operasi laut PT Timah Tbk.