Besaran Iuran Kopri di Bangka Belitung Yang Dipotong Setiap Bulan, Sesuai Golongan!
“Organisasi ini bersifat dari kita untuk kita. Dengan sumber dana iuran anggota, beragam manfaat sudah dirasakan anggotanya,” jelasnya.
Berikut tata guna dana iuran KORPRI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di antaranya:
- Anggota KORPRI mutasi ke Pemda luar Provinsi: Rp 2 juta;
- Anggota KORPRI mutasi ke Pemda dalam Provinsi: Rp 1 juta;
- Anggota KORPRI mengalami musibah: Rp 2,5 juta;
- Anggota KORPRI pensiun: Rp 4-6 juta;
- Anggota KORPRI sakit/melahirkan (Rawat di RS): Rp 3 juta;
- Suami/istri anggota KORPRI sakit/melahirkan (Rawat di RS): Rp 1,5 juta;
- Anggota KORPRI meninggal dunia: Rp 5 juta;
- Suami/istri anggota KORPRI meninggal dunia: Rp. 4 juta;
- Anak kandung anggota Korpri meninggal dunia : Rp 4 juta.
Sumber: Heloberita.co
Halaman
1 2

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.