“Bukan hanya kasus FS saja, untuk semua kasus, tidak (intervensi),” imbuhnya.

 

Baca juga: https://timelines.id/2023/01/24/sadis-sebelum-dibakar-hidup-hidup-seorang-wanita-di-sorong-sempat-ditelanjangi/

 

Kepala Negara juga menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum yang tengah berjalan dalam kasus tersebut.

 

“Kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan,” imbuhnya.

 

Sebelumnya, ramai diberitakan media nasional bahwa ibu dari salah satu terdakwa yaitu Richard Eliezer, meminta keadilan atas tuntutan 12 tahun penjara terhadap anaknya yang dinilai terlalu tinggi karena status anaknya sebagai justice collaborator.

 

 

Sumber: Setkab

Baca Juga  Warga Toboali Diduga Jadi Korban Malapraktik RSUD Basel, Tak Sadarkan Diri usai Operasi hingga Meninggal Dunia