Barang Bukti 15.7 Kilogram Ganja Asal Aceh Dimusnahkan BNN Bangka Belitung
BANGKA BELITUNG, TIMELINES1.COM – Sebanyak 15,7 kilogram Narkotika jenis ganja, dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Selasa (31/1/23).
Barang bukti ganja yand dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus seorang kurir berinisial MR (41) yang menyelundupkan ganja melalui jalur laut, yang berhasil ditangkap pada 18 November 2021 lalu. Demikian disampaikan Kepal BNN Provinsi Babel, Brigjen M.Z Muttaqien.
“Tim gabungan berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika, Ganja tersebut di bawa pelaku MR melalui jalur laut dari perairan Sungsang Sumatera Selatan menuju Tanjung Kalian Mentok,” ujar Muttaqien.
Lanjutnya, pelaku MR merupakan warga Ampui, Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang. MR merupakan kurir Narkoba lintas Sumatera dan barang haram Ganja tersebut berasal dari Aceh.
“Jadi, selain 14 paket ganja seberat 15,7 kilogram yang diduga berasal dari Aceh, barang bukti lainnya yang ikut diamankan dari MR yakni satu buah Handphone, satu buah tas berwarna biru tua dan uang tunai,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.