BANGKA BELITUNG, TIMELINES1.COM – Tiga komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka yakni Ketua Bawaslu Bangka, Corri Ihsan, Zulkipli dan Irwandi Pasha. Menjalani sidang kode etik penyelenggara pemilu oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI . Jumat (3/2) pagi.

Sidang menghadirkan majelis hakim dari DKPP, Muhammad Tio Aliansyah; Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar; Anggota KPU Babel, Deni dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD), Zulterry Apsupi.

Sidang dengan perkara Nomor 2-PKE-DKPP/I/2023 ini dilangsungkan di Kantor Bawaslu Provinsi Bangka Belitung setelah dilaporkan Patricia Widya Sari. Sejumlah alat bukti dan saksi dihadirkan dalam sidang yang berlangsung secara terbuka ini.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Corri Ihsan berharap setelah memaparkan sejumlah alat bukti mereka dapat diputuskan rehabilitasi oleh DKPP RI.

“Kami sudah sampaikan alat bukti semoga bisa meyakinkan majelis dan putusan seadilnya. Kita harap dapat di rehabilitasi atas laporan ini,” ucap Corri usai sidang.