Tahun 2022, Ada 1.397 Izin Usaha Yang Diterbitkan DPMPTSP Bangka Belitung
BANGKA BELITUNG, TIMELINES1.COM – Sepanjang 2022, ada 1.397 perizinan usaha yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Izin yang diterbitkan tersebut terdiri dari 15 sektor bidang usaha. Demikian diungkapkan Kepala DPMPTSP Babel, Darlan.
“Jumlah izin yang kami terbitkan melalui sistem dan manual jumlah yang kami terbitkan sebanyak 1.397 izin dari 15 sektor yang kami layani,” ungkap.
Jumlah perizinan yang diterbitkan pada 2022 ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021.
“Tahun 2021 izin yang terbit di kami ada 801, artinya di 2022 ini ada kenaikan izin kita terbitkan yaitu 174 persen kenaikannya,” tuturnya.
Darlan menerangkan, ada 15 sektor perizinan yang diterbitkan oleh DPMPTSP Babel yakni sektor perhubungan/transportasi, perindustrian, perdagangan, PUPR, lingkungan hidup dan kehutanan, Koperasi dan UKM, pertanian, sosial, ESDM, kelautan perikanan, pendidikan, kesehatan obat dan makanan, pariwisata, ketenagakerjaan dan kesatuan bangsa politik.
Menurut dia, sektor yang banyak mengeluarkan izin itu adalah sektor kelautan perikanan dari kapal-kapal nelayan yang skala kecil sampai besar, dimana penerbitan izin tersebut untuk memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
“Untuk sektor kelautan perikanan, izin yang diterbitkan ada 1.149 izin, untuk sektor ESDM mineral non logam diluar timah ada 107 izin. Perhubungan dan transportasi 65 izin, itu kebanyakan izin trayek dan kartu pengawas, sedangkan sektor pariwisata ada 19 izin,” tukasnya.
Tinggalkan Balasan