Mardani Ali Sera Minta Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur Untuk Dikaji, Ini Alasanya?
NASIONAL, TIMELINES1.COM – Usulan penghapusan jabatan setingkat gubernur dinilai menarik untuk dikaji. Pasalnya fokus dari usulan ini adalah bagaimana caranya agar otonomi daerah dapat berjalan dengan efektif. Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera.
“Idenya saya sebut mengejutkan tetapi menarik untuk didiskusikan. Karena fokusnya kalau buat saya gimana cara agar otonomi daerah ini bisa betul-betul efektif. Karena sekarang ini antara pusat, provinsi, kabupaten, kota ada ketidaklarasan,” ujar politisi Fraksi PKS.
Sebelumnya ketika melakukan kunjungan ke Sabang, Mardani menemui ada pembangunan pelabuhan oleh Pemerintah Pusat yang tidak didukung oleh pembangunan jalan menuju pelabuhan oleh Pemerintah Provinisi yang menyebabkan pelabuhan menjadi terbengkalai. Tentu ini menjadi sangat disayangkan, karena uang-uang negara menjadi terbuang akibat ketidaklarasan antara Pemerintah Pusat dan Provinsi.
Pada kesempatan yang sama, Mardani juga memberikan pendapatnya terkait wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa. Ia menyampaikan bahwa apabila jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 9 tahun dan itu bisa dipilih sebanyak 3 periode, maka dikhawatirkan akan terjadi fenomena pemerintahan yang korup.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.