BANGKA BELITUNG, TIMELINES1.COM – Sebanyak 105 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ratusan PNS ini merupakan lulusan dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan CPNS Umum formasi 2021.

 

Pelantikan PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Babel ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 188.44/4/BKPSDMD/2023 Tanggal 24 Januari 2023 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

 

Pada Kesempatan tersebut, Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin mengucapkan selamat, sekaligus berpesan agar PNS yang baru saja dilantik dapat bekerja sesuai dengan aturan-aturan kepegawaian dan kode etik yang jelas, juga pedoman berperilaku “BerAKHLAK”.

 

“Selamat kepada Bapak/Ibu atas pelantikan sebagai PNS setelah menjalani sebagai CPNS selama 1 tahun. Selama itu juga sudah menjalani pekerjaan yang diharapkan dapat memegang teguh esensi sebagai PNS yang memiliki integritas, profesionalisme di lingkungan kerja, serta pengabdian terhadap bangsa dan negara,” ujarnya.

 

Dikatakannya, Pemprov Babel dinilai kinerjanya dari beberapa parameter. Pemprov Babel termasuk dalam dua provinsi yang masuk dalam kategori hanya satu parameter yang perlu diperbaiki, yakni tingkat penyerapan anggaran. 

 

“Hal inilah yang harus menjadi perhatian kita, dan ke depan perlu kita tingkatkan karena pada prinsipnya penggunaan anggaran ini berdampak pada pergerakan ekonomi kita,” katanya.