Sebelumnya, permasalahan penyalahgunaan narkoba di Bangka Belitung, mendapat perhatian serius dari Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Ridwan Djamaluddin.

Bahkan dirinya merespon dengan mengajak Perangkat Daerah terkait bersama Kepolisian untuk melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung , di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Kep. Babel, Rabu (25/1/2023).

Dari rapat ini, disimpulkan ada 3 target kelompok sasaran yang perlu diarahkan. Pertama, Desa Tangguh atau Desa Bersinar (Bebas narkoba) yang bisa melibatkan banyak pihak, baik itu kepolisian, TNI (babinsa), perangkat desa dan lainnya. Kedua, sekolah, terutama SMA/SMK, atau juga SMP, melalui pendidikan anti narkoba. Terakhir, tempat hiburan yang kemungkinan besar dapat menjadi tempat untuk mengedarkan narkoba.

Baca Juga  14 Hari Razia Kendaraan, Ditlantas Polda Babel Terapkan Tilang Eletronik

Dengan masifnya pengedaran narkotika di Kep. Babel karena kondisi geografis sebagai provinsi kepulauan, Pj Gubernur meminta semua pihak untuk melakukan pencegahan secara masif pula.

Bahkan, Kapolda Bangka Belitung, Irjem Pol Yan Sultra mengakui bahwa peredaran narkoba cukup masif di Babel.
Berdasarkan laporan lapangan pun, ketika pihaknya turun ke desa-desa, keluhan masyarakat ialah mengenai anaknya yang terjerat narkoba.
“Faktanya peredaran narkoba cukup masif di Bangka Belitung. Pada tahun 2022, ada 398 kasus. Itu baru di Polda, belum di BNN dan lain-lain yang belum ketangkap,” ujar Kapolda.