DPR RI Desak Pemerintah Revisi Perpres BBM Bersubsidi
NASIONAL, TIMELINES1.COM – Pemerintah diminta untuk mempercepat revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM) sebagai payung hukum untuk pengendalian BBM bersubsidi ke depan.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan keakurasian data terpadu sebagai format pemberian subsidi menjadi hal yang perlu ditingkatkan guna mencegah terjadinya dualisme harga BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.
“Data saat ini yang Kita gunakan adalah Data Terpadu Kemensos, itu pun masih dalam proses untuk kita tingkatkan lagi keakurasiannya. Maka diperlukan satu bentuk dan format pemberian subsidi yang yang lebih tepat sasaran untuk mencegah terjadinya dualisme harga yang kemudian bisa berujung pada penggunaan subsidi yang digunakan oleh pihak-pihak yang sebenarnya tidak berhak untuk menerima jadi subsidi itu tidak mubazir,” jelas Eddy kepada Parlementaria usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke TBBM Rewulu DIY, Jateng, Kamis (9/2/2023).
Untuk itu Eddy mengusulkan ke depan perlu adanya pola yang berbeda di dalam mendistribusikan produk-produk bersubsidi. “Sebaiknya subsidi diberikan langsung kepada para penggunanya atau masyarakatnya jadi masyarakat yang memang berhak menerima subsidi diberikan subsidinya itu dalam bentuk tunai ke rekening masing-masing dan harga LPG di pasaran itu satu harga, sehingga tepat sasaran. Ini salah satu usulan yang Kami berikan tapi memang membutuhkan keakurasian data,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan