BANGKA BELITUNG, TIMELINES1.COM – Ratusan karyawan PT Timah Tbk mengikuti Edukasi Perpajakan yang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pangkalpinang di Graha Timah Pangkalpinang, Selasa (7/3/2023). 

 

Edukasi perpajakan tentang Pemadanan NIK-NPWP, Pelapor SPT Tahunan dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. 

 

Selain melakukan edukasi juga digelar simulasi pemadanan NIK-NPWP dan pelaporan SPT Tahunan yang langsung dilakukan para karyawan Timah. 

 

Edukasi ini juga dihadiri oleh Direktur SDM PT Timah Tbk, Yennita, Kepala Kantor KPP Pangkalpinang Muchamad Arifin, Kepala Divisi di Lingkungan PT Timah Tbk dan karyawan. 

 

Kepala Kantor KPP Pangkalpinang Muchamad Arifin mengatakan, pihaknya terus melakukan reformasi perpajakan. Kegiatan ini juga sebagai sarana edukasi agar karyawan timah bisa mendapatkan informasi yang valid tentang perpajakan. 

 

Salah satu yang saatnya ini sedang gencar disosialisasikan yakni pemadanan NIK-NPWP karena akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2024 nanti. 

 

“Banyak informasi yang tidak produktif beredar di media sosial seperti setiap yang punya NIK bakal dipajakin. Padahal kan enggak begitu. Dengan adanya edukasi ini kami berharap karyawan timah mendapatkan informasi yang benar,” katanya. 

 

Ia menyebutkan, pemadanan NIK-NPWP ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan memudahkan wajib pajak dalam administrasi perpajakan dengan menggunakan identitas tunggal. 

 

“Pemadanan NIK NPWP ini upaya kita untuk mendukung gerakan Pemerintah satu data Indonesia untuk semua keperluan warga negara. Nantinya NIK sebagai sarana administrasi perpajakan,” katanya.