NASIONAL, TIMELINES1.COM – Wakil Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, mengecam keras atas ketidakhadiran Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI. Tenyata Ketidakhadiran Ketua DJSN ini sudah dilakukan berulangkali.

Bahkan Kurniasih Mufidayati menilai hal tersebut dapat menghambat perbaikan kebijakan pelayanan jaminan kesehatan Nasional.

Padahal dalam RDP ini, dihadiri langsung Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin serta Direktur Utama BPJS Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023). Rapat dimulai pukul 19.00 WIB.

Semula, Rapat diagendakan untuk membahas kelanjutan perkembangan implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), yang mencakup evaluasi kesiapan rumah sakit dan dampak terhadap Dana Jaminan Sosial Kesehatan serta penjelasan tentang hasil pembahasan reviu tarif layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun, karena ketidakhadiran Ketua DJSN, akhirnya Rapat Kerja akhirnya ditunda. Sebab, banyak hal yang harus diputuskan dan dijawab atas pertanyaan dari Komisi IX.

Baca Juga  Persib Bandung Melawan Bali United, Mohammed Rashid Tak Segan Lawan Mantan Tim

Selain karena ketidakhadiran Ketua DJSN, pemaparan hasil evaluasi uji coba penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menggantikan sistem kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan dalam rapat itu juga dianggap tidak komprehensif. Oleh karena hanya menyajikan data hasil uji coba 4 rumah sakit dari total 14 rumah sakit yang telah diuji coba Kementerian Kesehatan.

Lebih lanjut, Komisi IX DPR RI juga akan melakukan panggilan paksa Ketua DJSN dengan menggunakan polisi, jika pada rapat Komisi IX DPR RI yang akan datang Ketua DJSN tidak hadir.

“Komisi IX DPR RI akan melakukan panggilan paksa Ketua DJSN dengan menggunakan Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai ketentuan Pasal 73 Ayat (4) UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, jika pada rapat Komisi IX DPR RI yang akan datang Ketua DJSN tidak hadir,” kata Politisi Fraksi PKS itu saat membacakan kesimpulan rapat.

Baca Juga  Rano Karno Minta Kemenparekraf Tepis Pemberitaan Kelakuan Wisatawan Asing Nakal

Sebelumnya, ketidakhadiran Ketua DJSN dalam rapat menjadi sorotan sejumlah anggota dewan. Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, juga mengungkapkan kegeramannya dengan tidak hadirnya Ketua DJSN. Ia mempertanyakan tanggung jawab serta prioritas dari Ketua DJSN.