Ketua DJSN Tidak Hadir Dalam RDP, Komisi IX DPR RI Ancam Panggil Paksa
“Ini mengambil keputusan kebijakan, dan evaluasi KRIS menjadi tanggung jawab DJSN. Jangan main-main ini, soal penting ini. Berulang kali (tidak hadir rapat), kalau setiap saat melakukan seperti ini ya gimana lagi,” tegasnya.
Handoyo juga menyinggung soal paparan DJSN yang sangat sedikit. Padahal, hasil evaluasi KRIS dari DJSN sangat penting. “Penjelasannya aja masih seperti ini. Masa liat DJSN itu, pemaparannya cuma berapa lembar. Ini marwah organisasi itu, marwah lembaga negara loh. DJSN mewakili rakyat mewakili negara,” tuturnya.
Sumber: DPR RI
Halaman
1 2

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.