Oknum Guru Agama di Tanggerang Diduga Lecehkan Tujuh Anak Di Bawah Umur
KRIMINAL, TIMELINES1.COM – Seorang guru agama di Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Berinisial M alias A ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pelecehan terhadap tujuh anak yang masih di bawah umur.
Terungkapnya kasus pencabukan tersebut berawal dari adanya laporan orang tua korban pada tanggal 15 Januari 2023. Demikian dikatakan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Setelah melakukan penyelidikan, lanjut Zain, polisi akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya. Menurut dia, tindak pencabilan ini terjadi pada rentang waktu bulan Desember 2022 hingga Januari 2023.
“Dalam laporan tersebut, orang tua korban mengaku anaknya telah menjadi korban pencabulan saat belajar agama di rumah M,” ujar Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi wartawan.
Tinggalkan Balasan