Tahapan Seleksi Anggota KPU Babel Telah Dibuka, Begini Daftarnya!
BANGKA BELITUNG, TIMELINES1.COM – Tahapan seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2023-2028 telah dibuka. Hal ini sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 71 tahun 2023.
Ketua Timsel, Iskandar mengatakan seleksi anggota KPU Babel baru diumumkan setelah menunggu Keputusan KPU nomor 71 tahun 2023 ini. Pihaknya masih menunggu regulasi yang ada terkait tahapan seleksi.
“Para calon bisa mendowload petunjuk teknis melalui website KPU Babel. Ada beberapa perubahan tahapan untuk periode ini,” jelas Iskandar di dampingi Sekretaris Timsel, Andika Saputra dan anggota, Derita dan Suparta.
Menurut Iskandar, proses seleksi kali ini peserta harus mengisi formulir di Siakba. Setelah registrasi mengisi data mereka juga harus menyiapkan lampiran di scan dan fisiknya diserahkan ke Sekretariat Timsel KPU Babel di Jalan Dewi Sartika (TK Eka Rini).
“Tanpa Siakba tidak kami terima, semua harus mengikuti prosedur ini,” imbuhnya.
Dalam proses seleksi kali ini, berapa pun calon yang masuk akan diseleksi sebanyak 50 orang untuk yang lolos administrasi. Kemudian, ijazah juga bukan yang berwarna namun harus dilegalisir basah dan tanda tangan basah. Penilaian administrasi juga melalui beberapa buku, jurnal dan prestasi yang lain yang akan meloloskan calon ke tahapan selanjutnya.
“Pemberian nilai rangking ijazah berbeda nilainya. Mereka yang sudah menjadi komisioner ada buku jurnal beda kapasitasnya dan kemampuan banyak prestasi yang bisa dimasukkan. Itu akan kita nilai,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.