NASIONAL, TIMELINES1.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diminta untuk menindak tegas praktik perjokian akademik di Indonesia. Permintaan tersebut datang dari anggota Komisi X DPR RI Fahmy Alaydroes.

Menurut Fahmy peristiwa tersebut telah membuka tabir ironi dunia akademik yang melibatkan pejabat struktural kampus, dosen, hingga mahasiswa.
“Saat ini Panja Pendidikan Tinggi Komisi X DPR RI sedang menyiapkan laporan kerjanya dan menemukan banyak Pekerjaan Rumah (PR) dalam peningkatan mutu perguruan tinggi kita. Secara umum mutu pendIdikan tinggi kita masih jauh dari harapan,” ungkap Fahmy kepada Parlementaria melalui keterangan tertulisnya, Minggu (12/2/2023).

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu mengatakan penodaan integritas akademik yang dilakukan oknum calon guru besar dimungkinkan memperoleh bantuan dari pihak kampus.

Di mana, hal ini, menurutnya, akan menambah kompleksitas permasalahan pendidikan tinggi nasional.

“Moralitas akademik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh para guru besar, justru dilanggar begitu saja tanpa tahu malu oleh para oknum,” ucapnya.