BANGKA, TIMELINES.ID – Dugaan miss management dan phantom billing (klaim palsu-red) yang terjadi di RSBT Sungailiat memberikan dampak buruk yang meluas. Selain berimbas pada efesiensi tenaga kerja, masyarakat peserta BPJS Kesehatan juga mengalami kendala untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya saat reses di Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kamis malam (28/12/2023) turut menyikapi permasalahan ini. Dia mengatakan adanya dugaan miss management dan phantom billing yang terjadi di RSBT Sungailiat harus menjadi atensi khusus bagi Indonesia Healthcare Corporation (IHC) untuk menata ulang manajemen di RSBT Sungailiat.

“Saya meminta kepada manajemen IHC untuk memperhatikan kemelut yang terjadi di RSBT Sungailiat. Ini sangat kompleks, salah satu dampaknya BPJS Kesehatan menghentikan program kerja sama yang berdampak luas kepada persoalan masyarakat dan manajemen di RSBT Sungailiat,” kata BPJ sapaan akrabnya.

Baca Juga  DPRD Segera Gelar RDP soal RSBT Sungailiat, Panggil Pihak Manajemen dan BPJS Kesehatan

Dia mengkhawatirkan dampak pada pelayanan kesehatan bagi masyarakat di rumah sakit yang tergolong legend di Sungailiat ini. Untuk mengatasi permasalah pemutusan kerja sama BPJS Kesehatan dengan RSBT Sungailiat, ia akan berkoordinasi dengan Komisi IX DPR RI yang membidangi masalah kesehatan untuk menindaklanjuti kontrak kerja sama kembali.