BANGKA, TIMELINES.ID – Permasalahan pemutusan kerja sama RSBT Sungailiat dengan BPJS Kesehatan masih terus berlanjut. Mulai 1 Januari 2024 pelayanan peserta BPJS Kesehatan dihentikan di RSBT Sungailiat.

Menyikapi permintaan karyawan RSBT Sungailiat mengenai polemik tersebut, perwakilan karyawan yang terimbas mutasi melayangkan surat permohonan mediasi ke DPRD Bangka pada akhir Desember 2023 lalu.

Sekretaris DPRD Kabupaten Bangka, Erry Gusnawan saat dikonfirmasi pada Senin (8/2024) mengatakan DPRD Bangka menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal RSBT Sungailiat pada Senin (15/1/2024).

“Iya ada surat permohonan masuk ke DPRD dari karyawan RSBT Sungailiat. Dan sudah dijadwalkan pada 15 Januari 2024 nanti dibahas oleh Komisi I DPRD Bangka,” kata Erry.

Baca Juga  Kapolres Bangka Tinjau Pos Pam di Pantai Matras: Pastikan Kenyamanan Pengunjung