Menurutnya dalam RDP nanti akan dipanggil para karyawan yang terimbas, manajemen RSBT Sungailiat, BPJS Kesehatan dan Disnaker Bangka.

“Dari komisi meminta dipanggilkan BPJS Kesehatan jadi kami akan mengirimkan panggilan untuk menghadiri RDP nanti,” katanya.

Diketahui imbas dari putusnya kerjasama BPJS Kesehatan dan RSBT Sungailiat berimbas pada nasib ratusan karyawan yang harus menjalani mutasi ke sejumlah tempat seperti Kabupaten Karimun, Kabupaten Bangka Barat, Kota Pangkalpinang.

Selain itu masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan pun mengalami kendala mendapatkan pelayanan kesehatan karena terhentinya layanan di RSBT Sungailiat. (**)

Baca Juga  Polres Bangka Gelar Binrohtal, Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan Personel