Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengaku bahwa saat ini dirinya masih menyisir poin poin yang akan dibahas dalam panja tersebut. terlebih menurutnya, ini merupakan momentum yang bagus untuk melakukan perbaikan karena menurutnya revisi undang–undang tidak bisa dilakukan setiap saat karena DPR RI juga memiliki agenda prolegnas yang perlu diperhatikan.

“Jadi ketika kita membahas undang-undang ITE, ada baiknya kita juga melihat kemungkinan-kemungkinan lain yang memang perlu untuk diharmonisasi. Apalagi, tadi ada KUHP dan lain-lain ya kan agar undang-undang ini nanti perubahan ini benar-benar bisa menjawab sesuai dengan tujuan diundangkannya undang-undang ITE dan tidak menimbulkan permasalahan multitafsir seperti yang dulu ada,” pungkasnya.

Baca Juga  4 Tanda Kamu Harus Segera Ambil Cuti Untuk Liburan