“Penambahan penduduk tidak signifikan sehingga tidak ada penambahan kursi. Kita kekurangan 70 ribu lebih jiwa untuk penambahan kursi itu,” imbuhnya.

Lebih jauh, Yusmayadi menyampaikan KPU saat ini sedang melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) dalam pemutakhiran data pemilihan. Dari proses ini akan muncul jumlah TPS di Kota Pangkalpinang yang saat ini sesuai pemetaan KPU Kota Pangkalpinang ada 615 TPS.

“Untuk TPS sampai saat ini kita melakukan pemetaan ada 615 TPS. Jumlah ini bisa bertambah atau berkurang karena proses coklit sedang berlangsung,” ungkapnya.

Pria yang mulai berkarir dari KPPS ini juga menguraikan rincian TPS di Kota Pangkalpinang. Mulai dari Kecamatan Bukit Intan ada 112 TPS, Girimaya ada 54 TPS, kemudian Kecamatan Rangkui 108 TPS, Kecamatan Taman Sari 63 TPS, Kecamatan Pangkalbalam 61 TPS, Kecamatan Gerunggang 124 TPS dan Kecamatan Gabek 93 TPS.

Baca Juga  767 Perkara Ditangani oleh Polresta Pangkalpinang Sepanjang 2025, Pencurian Mendominasi

“Masih bisa berubah karena kita masih proses coklit. Kemudian kita belum memetakan TPS khusus seperti lapas,” tukasnya.