BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Tim Satres Narkoba Polres Basel kembali menggagalkan peredaran belasan paket narkoba jenis sabu setelah berhasil menangkap pelaku Pedi alias Kacang (33) warga Jalan Paya Ubi Toboali pada Rabu (15/2/2023) sekira pukul 23.00 WIB.

Selain mengamankan tersangka Kacang, polisi juga mengamankan 13 paket dengan berat bruto 4,70 gram.

Demikian dikatakan Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan melalui Kasatresnarkoba AKP Suhendra Jumat (17/2/2023)

“Benar pada Rabu malam kemarin kami mengamankan pelaku pengedar narkoba di sebuah rumah yang berada di Jalan Payak Ubi Kelurahan Toboali dengan BB total 13 paket sabu seberat 4,70 gram,” ujarnya.

Baca Juga  Gasak Isi Rumah Warga Pada Siang Bolong, Seorang Pria di Bangka Hampir Jadi Amuk Warga