BANGKA BELITUNG, TIMELINES1.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim) menggelar sosialisasi penerapan transaksi non tunai dalam pembayaran pajak maupun retribusi di Auditorium Zahari MZ, Kamis (16/2/2023) lalu.

Sosialisasi ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mempercepat implementasi digitalisasi transaksi daerah.

“Ini bentuk keseriusan kita dalam melaksanakan digitalisasi transaksi keuangan atau yang biasa dikenal dengan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di daerah melalui penerapan transaksi non tunai dalam pembayaran pajak maupun retribusi daerah,” ujar Sekretaris Daerah Ikhwan Fahrozi, usai membuka acara sosialisasi.

Menurutnya pajak dan retribusi daerah memiliki peranan yang strategis dalam meningkatkan kemampuan keuangan daerah.

“Pajak dan retribusi daerah ini salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting dalam meningkatkan kemampuan keuangan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah yang diperuntukkan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tambah Ikhwan.

Baca Juga  Dinpapertan Bangka Gelar Bimtek Sistem Integrasi Sapi Kelapa Sawit, Ini Tujuannya