Ikhwan mengatakan bahwa implementasi Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Kabupaten Beltim meraih score 95,8% di level Nasional untuk tingkat Kabupaten.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Ira Elvia Kirana membenarkan bahwa IETPD Kabupaten Beltim tahun 2022 meraih score 95,8% tahap digital, berdasarkan data Bank Indonesia per 31 Desember 2022 dan Kabupaten Beltim menempati nomor 2 se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan nomor 14 se-Indonesia untuk kategori Kabupaten.

“Kami akan mengawal untuk peningkatan capaian tersebut,  antara lain dengan sosialisasi terkait dengan pemanfaatan digitalisasi secara maksimal kepada para wajib pajak dan retribusi sehingga dimudahkan dalam pembayaranya, dapat  membayar secara non tunai, dimanapun  berada tanpa harus datang ke BPKPD” ungkap Ira.

Baca Juga  Blokade Jalan ke Kantor KPU Basel akhirnya Dibuka

Menurutnya selain melakukan sosialisasi, juga bersinergi dengan stakeholder dalam upaya memaksimalkan IETPD di Kabupaten Belitung Timur tahun 2023.

“Menggandeng stakeholder  salah satunya yaitu dengan perbankan untuk mengoptimalkan kanal digital seperti EDC, QRIS , ATM, dan Internet Banking seperti yang sudah dilakukan oleh Bank Sumsel Babel, juga bersinergi dengan OPD terkait dalam upaya peningkatan dan perluasan infrastruktur IT dan jaringan internet  sampai dengan struktur jaringan perdesaan, sehingga percepatan digitalisasi dalam upaya merubah budaya masyarakat yang masih mengandalkan sistem pembayaran secara tunai dapat segera diimplementasikan,” pungkasnya. (Kominfo Beltim)