“Kita akan melakukan koordinasi dahulu dengan internal dari Komisi terkait, selanjutnya nanti dengan pemerintah daerah dan juga kepada PT Timah selaku pemegang kuasa Taman Sari ini,” ucap Iskandar.

Selain itu, tambah Iskandar, dengan posisi Taman Sari yang berada tepat di pinggir Jalan protokol Jenderal Sudirman, sangat disayangkan bisa merusak wajah kota Sungailiat.

“Kita berharap nantinya ada titik temu dari kondisi ini, siapa yang merawat, mengelola dan sebagainya. Sehingga Taman ini bisa kembali dipercantik dan menjadi ikon Kota Sungailiat kedepannya,” ucapnya.(East)

Baca Juga  Mudik Gratis, Program Pemprov Babel-TNI AL Tuai Apresiasi Pemudik