Bawaslu Babel Inginkan Ada Penempatan TPS di Lokasi Tambang Timah dan Perkebunan Sawit, Ini Alasannya?
BANGKA BELITUNG, TIMELINES1.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menginginkan adanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi tambang timah dan perkebunan sawit pada Pemilu 2024 nanti.
Hal itu akan disampaikan oleh Bawaslu Babel kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Babel, EM Osykar.
EM Osykar menyebutkan penempatan TPS di lokasi tambang dan perkebunan sawit tersebut guna mengakomodir suara pemilih para pekerja yang berada di lokasi tersebut. Hal ini akan berdampak pada peningkatan partisipasi pemilih pada Pemilu nantinya.
Ia mengatakan, potensi suara pemilih cukup besar di lokasi pertambangan dan perkebunan sawit di Babel ini, sebab banyak masyarakat yang bekerja di dua sektor tersebut.
“Kita merekomendasikan tahun ini selain TPS bagi disabilitas, lapas dan rumah sakit, ada TPS di lokasi tambang dan perkebunan sawit,” kata, Senin (20/2/2023).

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.